Kamis, 02 April 2015

Polwan Sudah diperbolehkan menggunakan jilbab.

Polwan Sudah diperbolehkan menggunakan jilbab. - Ada kabar gembir bagi kita umat muslim karena polri telah memperbolehkan untuk menggunakan jilbab pada polwan saat berdinas. Gagasan tersebut sebelumnya telah ramai didengar sejak dua tahun yang lalu namun pengesahannya baru bisa dilaksanakan sekarang. Lamanya waktu pengesahan dikarenakan pihak polri ingin menyamakan model jilbab yang sesuai.  

Ini Dia Model Jilbab Khusus Polwan
 
Isi gubahan SK yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti adalah:

A. Pengguna Polwan Polda Aceh tetap menggunakan jilbab dan bagi polwan muslimah lainnya yang berkeinginan memakai jilbab dapat menggunakan jilbab sesuai ketentuan yang berlaku

B. Tutup kepala:

1. Jilbab model tunggal polos atau tanpa emblem
2. Jilbab warna coklat tua polisi digunakan pada pakaian dinas warna coklat dan PDL II loreng brimob
3. Jilbab warna abu-abu digunakan pada PD musik gabungan
4. Jilbab warna hitam polos digunakan pada pakaian dinas selain angka 2 dan 3
5. Jilbab pada pakaian olahraga disesuaikan dengan warna celana training, dan
6. Bagi staf reskrim, intelkam dan paminal untuk warna jilbab disesuaikan dengan warna celana

C. Tutup badan

Polwan berhijab menggunakan celana panjang

D. Tutup kaki

Bagi polwan berhijab sepatu dinas ankleboots warna hitam dengan kaus kaki warna hitam digunakan pada pakaian dinas Polwan.

Sepatu dinas ankleboots warna putih dengan kaus kaki warna putih digunakan pada PD Musik Gabungan

Sepatu dinas lapangan warna hitam dengan kaus kaki hitam digunakan pada PDP Danup-I, PDL-II Two Tone, PDL-II Loreng Brimob, PDL-II Hitam Brimob, PD CRT dan PD Misi PBB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar